Sleman (MTsN 10 Sleman) MTsN 10 Sleman resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) jalur reguler. Mengacu pada jadwal yang telah dipublikasikan, proses PMBM ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2026.

Kuota yang disediakan untuk jalur reguler kali ini adalah sebanyak 47 kursi. Jumlah tersebut merupakan kuota dari total keseluruhan 124 calon murid sebelumnya telah terisi melalui jalur khusus (tahfiz dan prestasi) beberapa waktu lalu.
Pada hari pertama dibuka, calon pendaftar tampak berjubel memenuhi lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Bahkan, banyak di antara mereka yang sudah mengantre sebelum gerbang pendaftaran resmi dibuka.

Calon murid didampingi orang tua mengikuti alur pendaftaran yang telah ditetapkan panitia, mulai dari mengambil formulir, mengisi identitas diri, verifikasi data, penomoran, hingga memasuki ruangan khusus untuk mengikuti uji kemampuan baca Al-Qur’an.
Panitia yang terdiri dari bapak dan ibu guru tampak sibuk melayani setiap proses pendaftaran dengan saksama.
“Kami fokus melayani dan memeriksa data hingga siang hari nyaris tanpa jeda,” ujar Ratna Fitriana, S.Ag., M.S.I., salah satu guru senior yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam kepanitiaan penerimaan murid baru di MTsN 10 Sleman.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PMBM MTsN 10 Sleman, Sargiyono, S.Pd., menyampaikan bahwa proses berjalan dengan kondusif. “Pendaftaran hari pertama sangat padat, tetapi alhamdulillah tetap aman dan terkendali,” ungkapnya.
Di sisi lain, petugas IT bergerak cepat melakukan pemutakhiran (update) data agar orang tua dan calon siswa dapat memantau pergerakan peringkat secara langsung.
Hingga hari kedua, tercatat 147 calon peserta yang melakukan pendaftaran. Nilai tertinggi sementara yang masuk berada di angka 275,67, sedangkan nilai terendah berada di angka 146,67.
“Pembaruan data dapat dipantau secara real-time melalui situs resmi madrasah di mtsn10sleman,” jelas Exwan Juni Prasetya, S.Phil.I., salah satu petugas pengolah data.
Sebagai informasi, PMBM MTsN 10 Sleman menggunakan nilai murni Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD sebagai dasar utama pemeringkatan. Adapun rincian dari kuota 47 kursi jalur reguler tersebut meliputi: kuota reguler umum: 42 murid; kuota khusus/tambahan: 2 murid; kuota zonasi radius: 3 murid (masing-masing 1 anak dari wilayah Prujakan, Dayu, dan Jaban). (nsw)