Sleman (MTsN 10 Sleman)—Mengutip laman Baznas RI, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.  Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat  yang kekurangan.

Sebagaimana tahun-tahun yang lalu, MTsN 10 Sleman  kembali membentuk panitia Zakat Fitrah dengan sasaran muzaki  guru, pegawai, dan peserta didik. Pengumpulan dilaksanakan selama satu minggu (6-14/3/2024). Alternatif zakat berbentuk beras 2,7 kg per individu atau berupa uang sebesar Rp40.000,00

Ketua panitia zakat fitrah  MTsN 10 Sleman Hadi Suroso, S.Pd. mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan zakat fitrah di madrasah adalah mengedukasi anak untuk memiliki jiwa empati sejak dini. “Anak-anak dilatih untuk ikhlas berbagi dan peduli kepada mereka yang membutuhkan, “ujarnya.” Zakat fitrah di madrasah sebagai wujud empati kepada masyarakat sekitar, ”sambung Waka Humas Dra. Sumaryani.

Bekerja sama dengan guru dan wali kelas, panitia berhasil mengumpulkan zakat fitrah berupa uang Rp. 12.105.000, 00 dan beras  88,7kg. Panitia lantas mentasyarufkannya dalam bentuk beras total 996 kg Senin -Selasa (20-21/3/2025). “Beras kami tasyarufkan  kepada peserta didik dan masyarakat sekitar yang membutuhkan,”terang Hadi Suroso. Penyelenggaraan zakat fitrah MTsN 10 Sleman berjalan lancar. “Terima kasih kepada bapak ibu guru, pegawai, wali kelas,  dan semua pihak yang mendukung kegiatan ini, “ujar Hadi Suroso. (nsw)