Kamis (110/010/22) MTsN 10 Sleman melaksanakan Uji Publik Kurikukum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun pelajaran 2022/2023. Uji publik dihadiri Kasi Dikmad Kemenag Sleman, Drs. H. Suharto, Pengawas Madrasah Drs. H. Muh. Qomarudin, M.Pd.I, Pakar Pendidikan, Ketua Komite dan Para Ketua Persatuan Orang Tua dan Guru kelas VII dan VIII selaku perwakilan orang tua, seluruh guru dan pegawai MTsN 10 Sleman dan perwakilan siswa MTsN 10 Sleman.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang- Undang Nomor 20 Pasal 36 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun uji publik bertujuan untuk melakukan penyempurnaan gagasan yang telah terhimpun, dengan adanya uji publik diharapkan dapat mengetahui struktur draft dari peraturan yang diterapkan sehingga publik dapat memberi saran atau kritik yang bersifat konstruktif. Uji publik ini dilaksanakan setelah melalui rangkaian proses dari evaluasi, penyusunan analisis SWOT, konteks, penyusunan draft KTSP, review hingga puncaknya uji publik.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Kepala MTsN 10 Sleman menyampaikan tujuan pelaksanaan uji publik. “KTSP merupakan pedoman pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan madrasah, kedudukannya sangat urgen, sehingga dalam proses penyusunannya pun benar – benar kita rancang dengan sebaik – baiknya, tentunya dengan melihat kemampuan, fasilitas dan kondisi yang ada setelah dilakukan evaluasi dan analisis.Setelah di review pada tanggal 31 Mei 2022 lalu, Alhamdulillah puncaknya hari ini kita dapat melaksanakan uji publik.” Ucap Etyk.
Kasi Dikmad Kemenag Sleman, Suharto memberikan apresiasi kepada MTsN 10 Sleman yang telah melaksanakan uji publik sebagai salah satu bentuk tanggung jawab madrasah dalam melakukan pengelolaan Pendidikan. “Terimakasih MTsN 10 Sleman yang telah menyusun KTSP dan sudah menyampaikan draftnya pada kami beberapa hari yang lalu, Alhamdulillah sudah saya baca dan beberapa masukan untuk perbaikan saya sampaikan untuk kemajuan madrasah,” ucap Suharto.
Pengawas MTsN 10 Sleman, Muh Qomarudin, menyampaikan bahwa “setelah KTSP ini nanti di review dan disahkan, seluruh warga madrasah harus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam KTSP”. (enh/nsw)