Sleman (MTsN 10 Sleman) Penyuluhan Antikorupsi merupakan agenda yang diprogramkan MTsN 10 Sleman. Gayung pun bersambut kabar gembira. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menjadikan  MTsN 10 Sleman sebagai mitra  Pendidikan Antikorupsi dengan tajuk Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Kesadaran Hukum Sejak Dini  Membentuk Generasi Muda yang Tangguh dan Taat Hukum dengan sub tema Pendidikan  Antikorupsi, Kamis (2/2/2023)

Penyuluhan  diikuti 50 perwakilan siswa, guru pendamping, Kepala TU dan Kepala Madrasah. Mengambil tempat di Masjid Miftakhul Khair MTsN 10 Sleman, penyuluhan berlangsung pukul 09.00 s.d. 11. Penyuluhan Kejaksaan Negeri dipimpin Terry Endro Ari Wibowo, S.H., M.H. M.H, bersama 4 anggota tim.

Kasi Dikmad Kankemenag Sleman Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  di MTsN 10 Sleman

Kasi Dikmad Kankemenag Sleman Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  di MTsN 10 Sleman

Dalam sambutannya, Plt Kepala Madrasah Haryanto, S.Pd. menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya penyuluhan antikorupsi. “Alhamdulillah, agenda Kejari selaras dengan program madrasah yakni penanaman nilai antikorupsi, “terang Pak Haryanto. Hal senada dinyatakan pula oleh Kepala TU Eliya Fitriyani, S.H., M.H. yang turut menginisiasi terselenggaranya acara dengan Kejari.

Pada kesempatan itu hadir Kasie Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kankemenag Sleman Drs. H. Suharto.Kejari. Dalam sambutannya, Kasie Dikmad menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ini. “Ke depan kita wujudkan kegiatan dalam bentuk MoU (memorandum of Understanding), “ujar Pak Harto. Dalam sambutannya, Kasie Dikmad mengingatkan peserta tentang pentingnya karakter disiplin. “Disiplin penting untuk  pemberantasan korupsi, “ujar Kasie. Selanjutnya , Kasie Dikmad berkenan mengikuti acara penyuluhan hingga usai. (nsw)