Sleman (MTsN 10 Sleman) Penyuluhan Antikorupsi merupakan agenda yang diprogramkan MTsN 10 Sleman. Gayung pun bersambut kabar gembira. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menjadikan MTsN 10 Sleman sebagai mitra Pendidikan Antikorupsi dengan tajuk Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Kesadaran Hukum Sejak Dini Membentuk Generasi Muda yang Tangguh dan Taat Hukum dengan sub tema Pendidikan Antikorupsi, Kamis (2/2/2023)
Penyuluhan diikuti 50 perwakilan siswa, guru pendamping, Kepala TU dan Kepala Madrasah. Mengambil tempat di Masjid Miftakhul Khair MTsN 10 Sleman, penyuluhan berlangsung pukul 09.00 s.d. 11. Penyuluhan Kejaksaan Negeri dipimpin Terry Endro Ari Wibowo, S.H., M.H. M.H, bersama 4 anggota tim.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Madrasah Haryanto, S.Pd. menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya penyuluhan antikorupsi. “Alhamdulillah, agenda Kejari selaras dengan program madrasah yakni penanaman nilai antikorupsi, “terang Pak Haryanto. Hal senada dinyatakan pula oleh Kepala TU Eliya Fitriyani, S.H., M.H. yang turut menginisiasi terselenggaranya acara dengan Kejari.
Pada kesempatan itu hadir Kasie Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kankemenag Sleman Drs. H. Suharto.Kejari. Dalam sambutannya, Kasie Dikmad menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ini. “Ke depan kita wujudkan kegiatan dalam bentuk MoU (memorandum of Understanding), “ujar Pak Harto. Dalam sambutannya, Kasie Dikmad mengingatkan peserta tentang pentingnya karakter disiplin. “Disiplin penting untuk pemberantasan korupsi, “ujar Kasie. Selanjutnya , Kasie Dikmad berkenan mengikuti acara penyuluhan hingga usai. (nsw)