Sleman (MTsN Sleaman) Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Sleman,  Rabu (29/6) Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan evaluasi hasil  pemantauan standar pembiayaan madrasah.  Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala madrasah, kepala tata usaha,  dan bendahara komite setiap madrasah negeri ini merupakan tindak lanjut dari monitoring standar biaya masukan yang bersumber dari komite beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Suharto, dalam paparannya menyampaikan rekap hasil pelaksanaan monitoring standar pembiayaan madrasah  yang bersumber dari dana komite.  Lebih lanjut,  juga disampaikan temuan – temuan pembiayaan yang berpotensi ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Setidaknya ada 16 rekomendasi yang diberikan tim monev untuk seluruh madrasah di kabupten sleman. “Tujuan dari kegiatan ini meskipun  untuk mewujudkan zona integritas dan demi keselamatan semuanya” ucap Suharto.

Ikuti Evaluasi,  MTsN 10 Sleman Mantapkan  Kelola Standar Pembiayaan Sesuai Regulasi

Ikuti Evaluasi,  MTsN 10 Sleman Mantapkan  Kelola Standar Pembiayaan Sesuai Regulasi

Tulus Dumadi, Kasubag Kemenag Sleman dalam kesempatan tersebut mengajak bersama – sama mengoreksi pengelolaan madrasah khususnya pengelolaan keuangan sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. “Untuk itu, mari catatan – catatan yang tadi telah disampaikan segera ditindaklanjuti”, kata Tulus.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sidik Pramono dalam pembinaannya mnyampaikan, kemenag akan menyampaikan surat rekomendaai yang harus ditindaklanjuti setiap madrasah sesuai hasil monitoring tiap madrasah. Setiap madrasah juga berhak memberikan sanggahan jika memang hasil monitoring tidak sesuai kondisi di madrasah. “Selanjutnya,  hasil monev standar pembiayaan ini  akan disampaikan ke Kanwil Kemenag DIY,” ucap Sidik.

Etyk Nurhayati, Kepala MTsN 10 Sleman mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi standar pembiayaan ini, khususnya pengelolaan dana komit.  “Dengan mengikuti evaluasi, kami lebih memahami regulasi dan dapat mengelola pembiayaan sesuai regulasi,” ujar Etyk (enh/nsw)