Kemenag SLEMAN News (MTsN 10 Sleman)– Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MTsN 10 Sleman, Sulistyawati, S.Pd., mengingatkan seluruh siswa tentang bahaya penyalahgunaan handphone, terutama terkait maraknya kasus judi online yang kini menjangkiti kalangan pelajar. Peringatan ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di lapangan madrasah pada Senin, 4 Agustus 2025.
Bertempat di Dom dan lapangan madrasah, apel dimulai pukul 07.00 hingga 07.45 WIB dengan peserta guru, pegawai, dan siswa. Dalam amanatnya, Sulistyawati, atau yang akrab disapa Bu Sulis, menyoroti beberapa penyebab pelajar terjerumus judi online.
“Judi online bisa menjangkiti siapa saja, termasuk kalian. Hal ini seringkali disebabkan oleh kurangnya literasi finansial, tren FOMO (Fear of Missing Out), dan pengaruh teman,” ujar Bu Sulis.
Ia menekankan bahwa judi online adalah perbuatan yang dilarang agama dan sangat berbahaya. Dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga. Lebih jauh lagi, Bu Sulis menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan lain, seperti pemalakan dan pencurian, demi mendapatkan uang untuk terus berjudi.
Oleh karena itu, Bu Sulis mengajak para siswa untuk berani bersikap tegas. “Beranilah untuk menolak ajakan negatif. Bedakan antara kebutuhan dan keinginan,” pesannya.
Apel pagi dengan giliran petugas dari kelas 9A berjalan tertib dan lancar. Peserta apel tampak menyimak dengan saksama pesan yang disampaikan oleh pembina. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga MTsN 10 Sleman agar lebih bijak dalam menggunakan handphone dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan, khususnya judi online. (nsw)