Sleman (MTsN 10 Sleman)—Mengutip laman Baznas, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat yang kekurangan.
Guna membantu pelaksanaan kewajiban tersebut, MTsN 10 Sleman kembali membentuk panitia Zakat Fitrah dengan sasaran wajib zakat: guru, pegawai, dan 12 kelas peserta didik. Dra. Sumaryani waka Humas menginformasikan bahwa pengumpulan zakat fitrah berlangsung 6 s.d. 13 April 2023 dalam bentuk uang dan beras.” Rentang waktu tersebut, terkumpul dari wajib zakat uang sebesar Rp9.115.00, dan beras 137 kg. Setelah diwujudkan beras, total terkumpul 902 kg beras, “lanjut Bu Yani.
Pentasyarufan zakat fitrah dilaksanakan Sabtu dan Senin (15 dan 17/4/2023) MTsN 10 Sleman menyalurkan beras zakat fitrah kepada mustahik yang berhak: 90 peserta didik, 13 GTT/PTT , masyarakat sekitar, dan mushola/pondok yatim. Penyerahan dilakukan oleh kepala TU, guru ,dan panitia.
Ketua panitia zakat fitrah MTsN 10 Sleman Hadi Suroso, S.Pd. mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan zakat fitrah di madrasah adalah mengedukasi anak untuk memiliki jiwa empati sejak dini. “Anak-anak dilatih untuk ikhlas berbagi dan peduli kepada mereka yang membutuhkan, “ Zakat fitrah di madrasah sebagai wujud empati kepada masyarakat sekitar, ”sambung Kepala TU Eliya Fitriyani, S.H., M.M.
Penyelenggaraan zakat fitrah MTsN 10 Sleman berjalan lancar. “Terima kasih kepada bapak ibu guru, pegawai, wali kelas, dan semua pihak yang mendukung kegiatan ini, “ujar Hadi Suroso.