Sleman (MTs Negeri 10 Sleman) Pemerintah Kalurahan Sinduharjo menggelar sosialisasi terkait rencana pemanfaatan tanah kalurahan untuk mendukung pengembangan MTs Negeri 10 Sleman. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) pukul 13.00 WIB di Kantor Kalurahan Sinduharjo.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pemanfaatan Tanah Kalurahan Persil 161 Klas SL III seluas 2.040 m2 yang merupakan sebagian dari total luas tanah 3.800 meter persegi dan berlokasi di Padukuhan Jaban, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Sinduharjo, Panewu Ngaglik, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Tim Verifikasi, serta warga masyarakat. Pertemuan menjadi ruang bersama untuk menyampaikan rencana pemanfaatan tanah sekaligus membahas berbagai hal yang perlu diperhatikan agar keberadaan dan aktivitas madrasah dapat berjalan selaras dengan lingkungan sekitar.
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah pengaturan arus lalu lintas di sekitar MTs Negeri 10 Sleman, khususnya saat jam antar dan jemput siswa. Pengaturan tersebut akan dikoordinasikan bersama pihak madrasah, masyarakat, serta SD Negeri Dayuharjo agar aktivitas mobilitas warga sekolah tetap aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain itu, dalam hasil sosialisasi juga disepakati pentingnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pengaturan arus jalan di depan sekolah, terutama pada waktu-waktu yang memiliki kepadatan aktivitas antar dan jemput siswa.
Koordinasi dengan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. Pihak MTs Negeri 10 Sleman diharapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus Padukuhan apabila madrasah menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menghadirkan banyak orang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama antara warga padukuhan dan warga madrasah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan sinergi antara madrasah, pemerintah kalurahan, serta masyarakat. Dengan adanya koordinasi sejak awal, pemanfaatan tanah kalurahan untuk mendukung MTs Negeri 10 Sleman diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan sekaligus tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Berita acara sosialisasi tersebut selanjutnya dibuat dalam rangkap dua untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan ditandatangani pada 12 Agustus 2026. (ucu/ikd)

