Membangun Zona Integritas bukan sekadar melengkapi dokumen, tetapi memastikan setiap program dan perubahan benar-benar hadir dalam tata kelola serta pelayanan madrasah. Semangat tersebut menjadi fokus rapat koordinasi guru dan pegawai MTsN 10 Sleman yang membahas persiapan dan pemenuhan evidence Zona Integritas (ZI).

Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Darul Ilmi MTsN 10 Sleman pada hari Jumat (28/08/2026) tersebut menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi kesiapan masing-masing tim sekaligus memetakan berbagai bukti dukung yang masih perlu dilengkapi. Koordinasi dilakukan agar pemenuhan evidence tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi kerja bersama seluruh unsur madrasah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada sejumlah area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada bidang Manajemen Perubahan, salah satu perhatian utama adalah penguatan peran Agen Perubahan. Tim mempersiapkan dokumen pendukung yang meliputi surat keputusan, program kerja, pelaksanaan program, serta laporan sebagai bukti bahwa Agen Perubahan tidak hanya ditetapkan secara administratif, tetapi juga menjalankan program yang memberikan dampak bagi madrasah.

Sementara pada penataan tata laksana, tim melakukan pemetaan dan pemenuhan dokumen terkait tata kelola madrasah. Dalam rapat juga dibahas pemenuhan evidence pada aspek manajemen SDM, termasuk komponen-komponen penilaian yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pada penguatan akuntabilitas, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai bukti dukung yang diperlukan, termasuk dokumen perencanaan, pengukuran kinerja, serta pelaporan. Penguatan akuntabilitas menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program madrasah memiliki perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun pada penguatan pengawasan, tim menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk pengendalian internal dan berbagai bukti pelaksanaan pengawasan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab di lingkungan madrasah.

Tidak kalah penting, aspek peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian dalam rapat. Tim membahas pemenuhan bukti dukung terkait survei kepuasan masyarakat, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta evaluasi pelayanan. Berbagai dokumen tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa pelayanan di MTsN 10 Sleman terus diperbaiki berdasarkan kebutuhan dan masukan dari masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh warga madrasah. Setiap guru dan pegawai memiliki peran dalam memastikan perubahan tidak berhenti pada dokumen, tetapi diwujudkan dalam kebiasaan kerja dan pelayanan sehari-hari.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, MTsN 10 Sleman terus berupaya membangun tata kelola yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Pemenuhan evidence pun dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai bagian dari proses membangun budaya integritas yang nyata dan berkelanjutan di madrasah. (ikd)