Sleman (MTsN 10 Sleman)—Senin (9/5/2022) dilaksanakan pembinaan pegawai dan sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kanwil Kementerian Agama DIY menghadirkan Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. Nizar Ali yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, sebagai narasumber dalam pembinaan tersebut.
Dalam pembinaannya, Sekjen menyampaikan, saat ini beda pengaduan masyarakat (dumas) dan fitnah sangat tipis. “Untuk itu, bagi yang akan menyampaikan pengaduan, harus benar – benar dipikirkan supaya tidak terjadi fitnah, karena jika berupa fitnah ancamannya adalah pidana,” ujar Nizar. Dumas sering mewarnai saat adanya promosi, kenyataannya sering sekali dumas tersebut saat ditindaklanjuti tidak benar adanya. Namun, tidak perlu takut jika mengajukan dumas jika memang benar.
Selain itu, Prof. Nizar juga menyampaikan 3 hal yang harus dimiliki oleh seorang ASN. Pertama, Kualifikasi. Kualifikasi Pendidikan ASN yang bekerja harus sesuai bidang pekerjaannya. Kedua, Kompetensi, kompetensi mandatori dilakukan setiap 3 tahun dan setiap ASN wajib mengikuti uji kompetensi tersebut yang salah satu fungsinya adalah untuk memetakkan kompetensinya. Jika seorang ASN tidak kompeten (minimal nilai 68), maka dapat dilakukan mutasi sesuai dengan kompetensinya, atau diupgrade dengan dikirim diklat dan dilakukan pembinaan. Bagi ASN yang mempunyai kompetensi bagus, dapat dilakukan promosi. Jadi, sekarang ini mutasi dan promosi menjadi hal yang biasa. Ketiga, Kinerja, seseorang yang bekerja belum tentu berkinerja, bahkan orang yang sibuk mondar mandir di kantor belum tentu berkinerja, kinerja punya target, punya output. Kinerja terukur sehingga bisa talent full yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan mutasi, rotasi dan promosi. “Jika satker mempunyai ASN yang berkualifikasi, kompetensi dan kinerjanya bagus, dijamin satkernya akan maju,” tandas Sejen Nizar Ali.
Melalui link zoom meeting dan kanal youtube Kanwil Kemenag DIY, Kepala MTsN 10 Sleman beserta guru dan pegawai mengikuti pembinaan dengan saksama. Mengacu 3 kriteria yang harus dimiliki ASN, Kepala Madrasah Etyk Nurhayati menilai bahwa guru dan pegawai MTsN 10 Sleman memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja seperti yang dipaparkan pada pembinaan oleh sekjen. “Terpenuhinya 3 kriteria ASN, diharapkan MTsN 10 Sleman semakin maju,” ujar Etyk. (enh/nsw)