Sleman (MTsN 10 Sleman) – Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 38 tahun 2018 serta surat edaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah nomor : B-649/Dt.I.II./HM/12/2025, maka pada tanggal 22-23 Desember 2025 dilaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan secara serentak.

Pada asesmen ini yang terpanggil dari MTs Negeri 10 Sleman adalah Ika Damayanti guru mapel IPA dan Exwan Juni Prasetya guru mapel Aqidah Akhlak. Asesmen diawali dengan pengumuman dari akun emis gtk masing-masing. Bagi guru yang terpanggil maka akan muncul S41b dalam akun AKG masing-masing. S41b ini sebagai pengantar untuk masuk dalam akun asesmen. Dalam S41b terdapat username, pasword dan jadwal asesmen yang harus diikuti. AKGTK pada tahun ini agak berbeda dari tahun kemarin karena tahun ini peserta melaksanakan secara mandiri yang dapat dilakukan dari kediaman atau kantor masing-masing. Asesmen dilaksanakan secara online yang terlebih dahulu dilaksanakan ujicoba pada hari sebelumnya.

“Tanggal 19 desember sy cek diakun emis gtk ternyata saya termasuk yang terpanggil, alhamdulillah bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dilaksanakan karena dapat diikuti dirumah atau kantor masing-masing. Semoga nilai saya kali ini lebih baik dari tahun lalu.” ungkap Exwan Juni setelah mengikuti AKGTK kepada tim jurnalis MTs Negeri 10 Sleman.

AKG dilaksanakan dengan durasi 90 menit untuk 60 soal. Dalam asesmen ini terdapat soal pedagogik dan prosesional sesuai mata pelajaran atau kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan.

 AKG atau Asemen Kompentensi Guru adalah instrumen penting Kementerian Agama dalam mengukur dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Dengan AKG Kementerian Agama dapat membuat kebijakan demi peningkatan mutu madrasah. (ikd)