Sleman (MTsN 10 Sleman) Senin – Rabu (1-3/7/2024) MTs Negeri 10 Sleman telah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB ini dilaksanakan setiap tahunnya guna menjaring siswa siswi terbaik. PPDB dilaksanakan dengan 3 jalur yakni jalur zonasi, afirmasi dan reguler. Jalur zonasi dengan kuota 3 orang calon siswa dikhususkan bagi calon peserta didik yang tinggal di daerah Prujakan, Dayu dan Jaban. Jalur zonasi ini didedikasikan MTs Negeri 10 Sleman untuk ketiga dusun tersebut dimana MTS N 10 Sleman berada. Jalur afirmasi dengan kuota 2 calon siswa yang ditujukan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan menunjukkan bukti berupa kartu PKH atau Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar, atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Jalur yang ketiga adalah jalur reguler dengan kuota 30 calon siswa dengan syarat perangkingan nilai ASPD.
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada hari Kamis (4/7/2024) pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB di Dome MTS N 10 Sleman.
‘Alhamdulillah PPDB sejak dari mulai pendaftaran hingga sekarang pengumuman dan proses daftar ulang terlaksana dengan lancar.’ ucap Sulistyawati, S.Pd selaku Ketua Panitia PPDB tahun ajaran 2024/2025.
‘Kami hanya mengambil 1 kelas saja di PPDB reguler ini dikarenakan MTs N 10 Sleman sudah melakukan seleksi pada awal tahun kemarin. Dengan harapan MTs N 10 mendapatkan calon siswa yang terbaik dan akan membahankan MTs N 10 Sleman.” ungkap Haryanto, S.Pd selaku Wakaur Kurikulum MTs N 10 Sleman. (ikd)