Sleman (MTsN 10 Sleman). Moderasi beragama menjadi salah satu unsur 7 pilar Kementerian Agama RI. Sebagai bentuk upaya tindak lanjut, MTsN 10 Sleman melaksanakan acara Penguatan Moderasi Beragama yang diikuti segenap guru dan pegawai bertempat di Aula MTsN 10 Sleman, Senin (26/9). “Kami berharap, guru dan pegawai semakin memahami dan menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala Madrasah Etyk Nurhayati, S.Pd.I, M.Pd. dalam sambutan pembukaan.
Bertindak sebagai narasumber Drs. Nadjmuddin, M.Par. (77th) dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman. Nadjmuddin membuka uraian dengan mengangkat fenomena penyebab perlunya moderasi beragama yakni adanya cara pandang/ sikap dan praktik keberagamaan yang mengingkari nilai-nilai kemashlahatan serta tidak mewujudkan kedamaian; munculnya tafsir keagamaan yang tidak berdasarkan kaidah tafsir yang tepat. “Di samping itu, moderasi beragama diperlukan karena adanya pemahaman keagamaan yang bisa merobek ikatan kesatuan bangsa,” tandas Pak Nadjmuddin.
Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan 4 esensi moderasi beragama yang meliputi praktik keberagaman; pengamalan agama untuk kemanusiaan dan kemashlahatan; berprinsip keadilan dan keseimbangan; taat pada konstitusi kesepakatan bersama kehidupan beragama; dan pelaksanaan agama yang didasari keikhlasan kepada Tuhannya.
Najdmuddin mengaitkan moderasi beragama dengan filosofi Jawa yakni ajer, ajur, dan lebur. “Dalam keberagaman beragama diperlukan sikap terbuka, menyatu dalam kerja sama, tetapi tetap menjaga toleransi tanpa mencapuradukkan ajaran agama, “tandas Nadjamuddin. (nsw)