Sleman – (MTsN 10 Sleman) Menutup rangkaian kegiatan di bulan Ramadan, MTsN 10 Sleman menyelenggarakan pengumpulan zakat fitrah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 4 hingga 12 Maret 2026.

Sasaran wajib zakat dalam program ini meliputi seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9, serta guru dan pegawai di lingkungan madrasah. Waka Humas MTsN 10 Sleman, Ika Damayanti, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari edukasi ibadah dan kepedulian sosial.

“Berdasarkan surat edaran Kepala Madrasah, zakat ini bersifat imbauan. Kami sangat mengharapkan partisipasi murid, guru, dan pegawai untuk mentasharufkan (menyalurkan) zakatnya melalui madrasah ini,” ujar Ika Damayanti.

Adapun besaran zakat yang ditetapkan adalah beras seberat 2,5 kg atau uang tunai senilai Rp40.000,00.

Program ini disambut  antusias oleh civitas akademika MTs. Untuk memudahkan proses koordinasi, pengumpulan zakat melibatkan peran wali kelas yang mengakomodasi pembayaran dari masing-masing kelas. “Beberapa wali murid mempercayakan zakat fitrah sejumlah anggota keluarga din madrasah , “terang Ratna.

Proses penyerahan zakat  dipandu walikelas serayab  melafalkan niat zakat fitrah secara bersama-sama maupun individu

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ.”

(nsw)