Sleman (MTsN 10 Sleman). Di tengah-tengah kesibukan mengajar, Rabu (24/1) Sulistyawati, S.Pd. menginformasikan hasil   kegiatan diklat yang diikuti beberapa waktu lalu yakni Pelatihan Publikasi Ilmiah di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Diklat yang menggandeng Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang berlangsung  16 s.d. 21 Januari 2023 bertempat di ruang Pertemuan Twins Sleman Yogyakarta. Kegiatan diikuti 35 guru se- Kab Sleman yang terdiri dari berbagai jenjang dan guru mata pelajaran

Penyelenggaraan diklat dilatarbelakangi  Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.  Pengembangan keprofesian berkelanjutan, khususnya Pengembangan   Profesi bagi Guru   merupakan  salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat. Kegiatan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mencakup  pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Harapannya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  ini akan terwujud guru yang profesional.

Guru MTsN 10 Sleman Ikuti Diklat Penulisan Publikasi Ilmiah Kankemenag Sleman

Selanjutnya, Sulistyawati menuturkan tujuan diadakannya diklat yakni:  meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran; membangun sikap mental guru madrasah untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi guru yang profesional.; membekali  pengetahuan guru tentang jenis publikasi ilmiah, melakukan penilaian angka kredit unsur  publikasi ilmiah, dan menyusun karya ilmiah.; mampu menyusun berbagai jenis Publikasi Ilmiah

Adapun materi pelatihan meliputi pembangunan bidang agama; sistem pelatihan dan pengembangan SDM; konsep dasar publikasi ilmiah; jenis-jenis publikasi ilmiah; praktik penyusunan publikasi ilmiah; nilai-nilai dasar SDM; Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si.     ( Kepala Baldik Semarang); Lily Nurulia., S.S, M.Pd – Riskha Nur Fitriyah., S,Si, M.Pd  (Widyaiswara); Drs H. Suharto (Kasi Dikad Kemenag Sleman); Drs H. Tulus Dumadi, MA (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman)

Di akhir perbincangan, Sulistyawati memberi kesan bahwa diklat merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi guru  karena membekali pengetahuan guru terhadap materi publikasi ilmiah yang nantinya dapat digunakan untuk penilaian angka kredit. “Disamping itu, program  Rencana Tindak Lanjut (RTL)  peserta pelatihan untuk mendesiminasikan hasil pelatihan di tempat kerja  juga merupakan program yang sangat bagus sebagai sarana untuk berbagi ilmu, “ujar Sulistyawati. (nsw)